Dashboard Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Perkawinan Anak
Pemerintah Indonesia dengan dukungan berbagai mitra pembangunan telah meluncurkan Strategis Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) pada tahun 2020. Stranas PPA memiliki prinsip diantaranya perlindungan anak, kesetaraan gender, debottlenecking , multisektor, tematik, holistik, integratif dan spasial (THIS), partisipatoris, efektif, efisien, terukur dan berkelanjutan. Stranas PPA tersebut memiliki 5 strategi sebagai berikut:
5 (lima) Strategi
Strategi 1
Fokus Strategi:
- Peningkatan kesadaran dan sikap terkait hak kesehatan reproduksi dan seksualitas yang komprehensif.
- Peningkatan partisipasi anak dalam pencegahan perkawinan anak.
Intervensi Kunci:
- Melaksanakan pendidikan kecakapan hidup (keterampilan komunikasi, pemecahan masalah, berpikir kritis, asertif, kemampuan negosiasi, literasi digital, dll) bagi anak dan remaja.
- Memastikan bahwa anak yang akan terlibat dalam proses pembuatan kebijakan dibekali dengan pengetahuan tentang isu perkawinan anak.
- Menguatkan peran dan kapasitas anak dalam mencegah perkawinan anak dengan memperbanyak kegiatan peningkatan kapasitas anak dan penguatan teman sebaya dalam pencegahan perkawinan anak.
Keluaran yang Diharapkan:
- Tersedianya kurikulum pendidikan kecakapan hidup yang bermuatan kemampuan negosiasi, kemampuan komunikasi dan advokasi, kemampuan berpikir kritis, dan literasi digital.
- Optimalisasi implementasi pendidikan kesehatan reproduksi pada kurikulum sekolah.
- Tersedianya penguatan bagi konselor teman sebaya dari tingkat desa yang terintegrasi dengan sistem rujukan formal.
- Tersedianya jalur partisipasi formal yang memungkinkan remaja terlibat langsung dalam proses deliberasi untuk perencanaan dan penganggaran di berbagai tingkatan.
Proporsi Perempuan Umur 20-24 Tahun Yang Berstatus Kawin Atau Berstatus Hidup Bersama Sebelum Umur 18 Tahun
Disclaimer
Semua informasi di dashboard bersumber dari data lintas K/L. Adanya perbedaan data atau informasi tertentu dengan publikasi lainnya sangat memungkinkan karena perbedaan waktu akses data, perbedaan proses olah data, dan tujuan yang mungkin juga berbeda.
Kontak
Telp: 021 3101925
Fax: 021 3101925
E-Mail: kpapo@bappenas.go.id
Alamat: Jl. Taman Suropati, No.2, Menteng,Jakarta Pusat, 10310